Sekda Kalbar Harap Pejabat Fungsional Bidang Pendidikan Lakukan Upaya Kreasi Dalam Penidikan

Metrokapuas.com,Pontianak,Kalimantan Barat– Menindak lanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 821.29/247/BKD-B Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), A.L Leysandri lantik Pejabat Fungsional Bidang Pendidikan Lakukan Upaya Kreasi Dalam Pendidikan bertempat di Aulo pendopo Gubernur Kalbar pada Senin (5/10/2020).

Dalam sambutannya sekda kalbar menyampaikan “dalam situasi saat ini Dunia Pendidikan mengalami problem yang luar biasa, tentunya ini harus dilakukan upaya kreasi dari para Pejabat fungsional di Bidang Pendidikan”.

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan

Kebijakan transformasi jabatan struktural menjadi jabatan fungsional saat ini telah di tetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional.

Lebih lanjut sekda kalbar menjelaskan “kita dalam rangka menyikapi keinginan Pemerintah Indonesia melalui arahan Presiden Republik Indonesia kita ingin Sumber Daya Manusia yang bersaing Global,”

Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan

Jabatan fungsional sebagai suatu kedudukan yang menunjukan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu organisasi dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu. Oleh karena itu memilih karir dalam jabatan fungsional harus dapat menunjukan kinerja yang optimal pada jabatan fungsionalnya masing-masing.

“Saya minta Pejabat Fungsional yang dilantik ini membuat kreasi, inovasi karena anda profesional,” ujarnya.

Meskipun pada saat ini kita sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19, Pelantikan tetap dilaksanakan namun dengan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Source.     : HMS/PRV/KALBAR

Author.      : Sinaga.k

Uplouder.   : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *