Menu

Mode Gelap
Hadiri Kegiatan OMK, Begini Pesan Maria Magdalena Tanggapi PK dan Revisi RTRWK Sintang, Ini Kata Melkianus Anggota DPRD Sintang Hari Kartini, Wakil Ketua Komis A Ajak wanita Berperan Aktif Untuk Kemajuan Bangsa Momen Malam Nuzulul Qur’an Danrem 121/Abw Buka Bersama Sekaligus Berikan Tali Asih Anak Yatim-Piatu Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Info Parlemen · 6 Jul 2022 22:46 WIB ·

Herinius Laka Juru Bicara Fraksi PDIP Menyampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna Lanjutan

 Herinius Laka Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDIP, dok foto Perbesar

Herinius Laka Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDIP, dok foto

MetroKapuas.Com, Sintang, Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi – fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 Selasa, (06/07/21).

Rapat Paripurna ke- 4 masa persidangan ke-II Tahun 2022 masing-masing fraksi menyampaikan Pandangan Umum (PU).

Ada beberapa yang menjadi sorotan fraksi PDIP dan hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Sintang.

Disampaikan oleh juru bicara fraksi PDIP Kabupaten Sintang Herinius Laka beberapa hal berkaitan dengan usulan serta apresiasi kepada Pemkab Sintang yang memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali.

“Dimasa yang akan datang harapan kami Pemkab Sintang dapat mempertahankan predikat tersebut. Sehingga kedepannya pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik serta mengalami peningkatan,” ungkap Laka.

Laka melanjutkan, Pemkab Sintang untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat berkaitan dengan batas tanah di wilayah konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit kelam yang dikelola oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Kalimantan Barat.

“Agar dilakukan koordinasi dengan masyarakat karena diduga ada batas-batas tanah yang dipatok oleh BKSDA Wilayah II Kalbar yang tanah tersebut masih milik masyarakat setempat,” pinta Laka.

Kemudian tidak kalah penting lagi Laka menyebutkan usulan dari fraksi PDIP kepada Pemkab Sintang yaitu berkenan dengan jalan lingkar Kelam yang kondisinya sangat memprihatikan.

“Jalan itu bukan hanya sebagai fasilitas orang yang akan berkunjung ke taman wisata Bukit Kelam. Namun jalan tersebut juga digunakan masyarakat serta anak-anak untuk pergi ke sekolah,” paparnya.

Maka dari itu dirinya meminta Pemkab Sintang untuk prioritas perbaikan jalan lingkar Kelam yang rusak parah tersebut.

Sebagai keseriusan maka Laka mengusulkan kepada Pemkab Sintang untuk melibatkan tokoh masyarakat,tokoh adat serta pemerintah desa, dalam upaya penyelesaian batas-batas wilayah konservasi dengan tanah masyarakat.

“Harapan kami mewakili fraksi PDIP menyampaikan kepada Pemkab Sintang untuk segera mencari solusi dengan rapat bersama instansi terkait untuk segera melakukan penyesuaian batas tanah di TWA Bukit Kelam,” pinta Laka.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

2 Tahun Kantor Desa Tanjung Kelansam Terbakar Hingga kini Belum Dibangun

8 Juli 2022 - 17:48 WIB

Kantor Desa Tanjung Kelansam

Dukungan Berbagai Pihak Dibutuhkan Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Sintang

8 Juli 2022 - 11:11 WIB

Insfratruktur Dasar Menjadi Usulan Utama Masyarakat Kepada DPRD Kabupaten Sintang

7 Juli 2022 - 09:43 WIB

Rudy Andryas Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap Raperda APBD Kabupaten Sintang T/A 2021

6 Juli 2022 - 23:24 WIB

Pandangan umum fraksi Nasdem

Fraksi Hanura Melalui Pandangan Umum Raperda APBD Sintang Tahun 2021 Sampaikan 8 Usulan

6 Juli 2022 - 22:40 WIB

Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II DPRD Tentang Raperda APBD Sintang TA/2021

6 Juli 2022 - 19:10 WIB

Trending di Info Parlemen