MetroKapuas.Com, Sintang, Kalbar – Fraksi Hanura sampaikan 8 Usulan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Pandangan Umum (PU) pada Rapat Paripurna ke- 4 masa persidangan ke-II Tahun 2022 terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021.
Melalui juru bicara fraksi Hanura Lim Hie Soen, S.A.P, menyampaikan beberapa usulan dan saran kepada Pemkab Sintang saat Rapat Paripurna lanjutan Rabu(6/7/2022).
Pandangan Umum fraksi Hanura antara lain;
Pertama fraksi Hanura meminta penjelasan dari Bupati Sintang mengapa usulan calon Wakil Bupati Pengganti hingga kini belum disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sintang untuk dipilih.
“Apa sebenarnya hambatan yang dihadapi maka kepada Bupati Sintang untuk memberikan penjelasan,” ujar Lim.
Kedua berkaitan dengan investasi perkebunan di Kabupaten Sintang perlu mendapat perhatian khusus dari Pemkab terutama Tim Koordinasi Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TKP3K) oleh OPD terkait.
“Menyikapi banyak permasalahan yang masuk ke DPRD baik dari masyarakat maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit,” terangnya.
Ketiga dengan merosotnya harga TBS perlu perhatian yang serius dari pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang. Agar masyarakat tidak selalu ke DPRD Kabupaten Sintang.
“Dinas Pertanian dan Perkebunan harus segera melakukan fungsinya. Serta persamaan harga TBS di setiap pabrik ini harus menjadi perhatian,” papar Lim.
Keempat menyikapi ada informasi bahwa, ada pabrik CPO yang tidak menerima TBS dari petani.Tentu ini harus menjadi perhatian.
Lanjutnya, kelima yaitu sehubungan dengan Hak Guna Usaha (HGU) pada PT.Permata Lestari Jaya di desa-desa Kecamatan Ketungau Hulu untuk ditinjau.
“Karena dari HGU tersebut banyak yang tidak diserahkan kepada petani plasma ,diduga terindikasi praktek pencurian uang oleh PT.Permata Lestari Jaya. Jika terbukti harus ada tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Yang keenam yaitu usulan mengenai lampu penerangan jalan umum (PJU) dalam kota harus segera diperbaiki.
“Seperti di jalan M.Saad dan juga tempat lainnya di sekitar dalam Kota Sintang PJU yang rusak harus segera diperbaiki,” kata Lim.
Kemudian usulan yang ketujuh yaitu berkaitan dengan tempat sampah di dekat Puskesmas Sui Durian segera dipindahkan ke tempat yang lebih layak.
“Karena tempat tersebut berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan yaitu Puskesmas ini harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Yang kedelapan adalah berkaitan dengan sarana jalan yang tidak jauh dari perkotaan sementara masih banyak yang rusak. Terutama pada jalan yang disebelah Sintang bagian selatan.
“Dari setiap usulan dari saran kepada Pemkab Sintang harap segera ditindaklanjuti,” pinta juru bicara fraksi Hanura tersebut.
Perlu diketahui bahwa, fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang, diketuai oleh Nekodimus, SH, Sekretaris oleh Zulkarnain.