Menu

Mode Gelap
Hadiri Kegiatan OMK, Begini Pesan Maria Magdalena Tanggapi PK dan Revisi RTRWK Sintang, Ini Kata Melkianus Anggota DPRD Sintang Hari Kartini, Wakil Ketua Komis A Ajak wanita Berperan Aktif Untuk Kemajuan Bangsa Momen Malam Nuzulul Qur’an Danrem 121/Abw Buka Bersama Sekaligus Berikan Tali Asih Anak Yatim-Piatu Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Info Parlemen · 6 Jul 2022 19:10 WIB ·

Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II DPRD Tentang Raperda APBD Sintang TA/2021

 Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II DPRD Tentang Raperda APBD Sintang TA/2021 Perbesar

MetroKapuas.Com, Sintang, Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Sintang pada Rabu (6/7/2023) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke- 4 masa persidangan ke-II Tahun 2022 dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Edward, di ruang rapat gedung DPRD kabupaten Sintang.

Sekda Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah hadir mewakili Bupati Sintang Jarot Winarno. Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Sintang, Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Sintang.

Mengawali Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri mengatakan bahwa, dari daftar hadir yang telah ditandatangani oleh anggota DPRD sebanyak 23 anggota dari 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang maka sesuai tata tertib forum telah dipenuhi.

“Untuk itu maka dengan ini Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Heri Jambri.

Untuk itu Heri Jambri selaku pimpinan Rapat Paripurna kemudian mempersilahkan kepada Kepala Pelaksanaan Harian (PLH) Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang untuk membacakan surat masuk dari masing-masing fraksi mengenai pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sintang.

Ada 8 fraksi yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Persatuan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri dalam pengantarnya menyampaikan forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sintang.

Kemudian dari masing-masing juru bicara fraksi Wakil Ketua DPRD Kabupaten mempersilahkan untuk menyampaikan kepada forum tentang pandangan umum masing-masing fraksi.

Setelah semua juru bicara masing-masing fraksi membacakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri menutup rapat paripurna tersebut.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Rudy Andryas Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap Raperda APBD Kabupaten Sintang T/A 2021

6 Juli 2022 - 23:24 WIB

Pandangan umum fraksi Nasdem

Rudy Andryas Puji Kemandirian Tim Atlet Sintang Pada Gelaran POPDA Kalbar

5 Juli 2022 - 21:28 WIB

Popda Kalbar

Ketua DPRD Tanggapi Meningkatnya Besaran SILPA APBD Kabupaten Sintang T/A 2021

5 Juli 2022 - 19:35 WIB

SILPA APBD tahun 2021 Kabupaten Sintang

Sosialisasi P4GN, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Dukung Upaya Pemberantasan Narkotika

5 Juli 2022 - 17:14 WIB

Sosialisasi P4GN

DPRD Kabupaten Sintang Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II DPRD Tentang Raperda APBD TA 2021

5 Juli 2022 - 15:14 WIB

Raperda APBD TA 2021

Jalan Provinsi Dari Simpang Medang – Nanga Mau – Nanga Tebidah Menuju Serawai Butuh Perhatian

2 Juli 2022 - 00:24 WIB

Zulkarnain
Trending di Info Parlemen