MetroKapuas.Com, Sintang, Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Sintang pada Rabu (6/7/2023) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke- 4 masa persidangan ke-II Tahun 2022 dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri didampingi Wakil Ketua DPRD Jefry Edward, di ruang rapat gedung DPRD kabupaten Sintang.
Sekda Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah hadir mewakili Bupati Sintang Jarot Winarno. Rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Sintang, Kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Sintang.
Mengawali Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri mengatakan bahwa, dari daftar hadir yang telah ditandatangani oleh anggota DPRD sebanyak 23 anggota dari 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang maka sesuai tata tertib forum telah dipenuhi.
“Untuk itu maka dengan ini Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Heri Jambri.
Untuk itu Heri Jambri selaku pimpinan Rapat Paripurna kemudian mempersilahkan kepada Kepala Pelaksanaan Harian (PLH) Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang untuk membacakan surat masuk dari masing-masing fraksi mengenai pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sintang.
Ada 8 fraksi yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Persatuan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri dalam pengantarnya menyampaikan forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan/masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sintang.
Kemudian dari masing-masing juru bicara fraksi Wakil Ketua DPRD Kabupaten mempersilahkan untuk menyampaikan kepada forum tentang pandangan umum masing-masing fraksi.
Setelah semua juru bicara masing-masing fraksi membacakan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri menutup rapat paripurna tersebut.