Jarot – Sudiyanto Unggul Sementara di Pilkada Sintang Berdasarkan Hasil Quick Count KPU

Metrokapuas.com, Sintang,Kalbar – Perhitungan hasil suara pada Pemilukada serentak 2020 masih berlangsung di beberapa Daerah di Indonesia.

Di Kalimantan Barat, ada tujuh daerah atau Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. Tujuh daerah tersebut adalah, Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu dan Ketapang.

Ada tiga Paslon Cabup dan Cawabup yang maju di Pilkada Bupati Sintang diantaranya Paslon no urut 1.Jarot Winarno dan Yosep Sudianto, Paslon no urut 2.Askiman dan Hatta, Paslon no.urut 3. Yohanes Rumpak dan Syarifuddin.

Di Kabupaten Sintang, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Nomor Urut 1, Jarot Winarno – Yosep Sudiyanto memperoleh suara sebanyak 52,5% dengan total suara 58.671.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Nomor Urut 2, Askiman – Hatta memperoleh suara sebanyak 8,9% dengan total suara 9.995.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang Nomor Urut 3, Yohanes Rumpak – Syarifuddin memperoleh suara sebanyak 38,5% dengan total suara 43.044.

Data hasil perhitungan suara ini adalah dilansir dari laman resmi KPU yang menampilkan jumlah suara masuk sementara dari setiap TPS/KPPS info update : 11-12-2020 14:33:57.

Perhitungan berdasarkan formulir C 1’KWK Progress: 527 dari 1186 TPS (44.44%) dan ini masih bersifat sementara sesuai dengan perkembangan data yang masuk setiap saat dan bisa di buka di laman resmi KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.(Tim Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *