28 Februari 2021

Bupati Ketapang non Aktif Kembalikan Fasilitas Jabatan Kepada Pemerintah Daerah

Metrokapuas.com, Ketapang,Kalbar – Bupati Ketapang non aktif Martin Rantan, SH.,M.Sos mengembalikan kendaraan dinas jabatan bupati, berupa satu unit mobil  sedan dan dua unit mobil fortune kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Ketapang di Rumah Jabatan Bupati pada Jum’at (25/092020) pukul 21.30 WIB.

Penyerahan aset negara tersebut dilakukan di hadapan Penjabat Sekda Ketapang Drs. Heronimus Tanam,ME dan Kepala BPKAD Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si dan disaksikan oleh  Kabag Umum Drs. Sugiarto, M.Si, Kabag Humpro Doni Andriawan, S.STP.,ME, Kabag. Ekbang Devy Herinda, S.STP., ME serta disaksikan oleh awak media.

Bupati Ketapang Non Aktif Martin Rantan mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan tersebut menunjukkan dirinya patuh dan taat terhadap peraturan dan ketentuan negara, di mana berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku apabila seorang bupati mencalonkan kembali, maka harus mengambil cuti dan di luar tanggungan negara.

Penyerahan Kunci Kendaraan Dinas Bupati Ketapang Kepada Pemda kabupaten Ketapang

“Dalam makna cuti di luar tanggungan negara, saya tidak menerima gaji dari negara  dan tidak menggunakan fasilitas jabatan dari negara selama cuti. Hal ini saya sampaikan untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang.” Tuturnya.

Sementara Pj. Sekda Drs. Heronimus Tanam, ME secara simbolik menerima kunci mobil tersebut. Beliau mengungkapkan apa yang dilakuan bukan lantaran tidak percaya, tapi mengacu pada ketentuan negara. Dan selama  masa cuti tersebut, kunci yang diserahkan akan dijaga dengan baik-baik.

“Kunci ini saya terima dan akan saya simpan baik-baik. Ini bukan tidak percaya, tapi karena peraturan negara memerintahkan demikian. Dan nanti bisa dipergunakan setelah masa cuti yaitu tanggal 5 Desember 2020.” Pungkasnya.

Pewarta  : K.Sinaga

Editor.      : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: