Menu

Mode Gelap
Hadiri Kegiatan OMK, Begini Pesan Maria Magdalena Tanggapi PK dan Revisi RTRWK Sintang, Ini Kata Melkianus Anggota DPRD Sintang Hari Kartini, Wakil Ketua Komis A Ajak wanita Berperan Aktif Untuk Kemajuan Bangsa Momen Malam Nuzulul Qur’an Danrem 121/Abw Buka Bersama Sekaligus Berikan Tali Asih Anak Yatim-Piatu Polres Sekadau Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Info Parlemen · 20 Jul 2022 14:56 WIB ·

Ketua DPRD Florensius Ronny Pimpin Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Ke-II Pengajuan Calon Wabup Sintang

 Penyerahan dua nama calon wakil Bupati Sintang Melkianus dan Hardoyo dari Bupati Sintang kepada Ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Ronny Perbesar

Penyerahan dua nama calon wakil Bupati Sintang Melkianus dan Hardoyo dari Bupati Sintang kepada Ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Ronny

MetroKapuas.Com, Sintang, Kalbar – Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny Pimpin Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan ke-II DPRD Kabupaten Sintang untuk Pengajuan Calon Wakil Bupati Sintang
Pengganti masa jabatan , pada Rabu 20 Juli 2022 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sintang.

Dalam Rapat Paripurna ini Bupati Sintang dr Jarot Winarno,M.Med.Ph mengajukan Saudara Melkianus, S.Sos dan Saudara Hardoyo, S.E untuk diajukan sebagai Calon Wakil Bupati Sintang Pengganti untuk dipilih oleh DPRD Sintang.

Rapat paripurna Penyerahan Wakil Bupati Sintang masa jabatan Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri. Hadir juga forkopimda, kepala OPD serta Cawabup Sintang yang diusulkan: Melkianus dan Hardoyo..

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny ditemui para awak media untuk dimintai keterangan berkenaan dengan persiapan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Sintang dalam proses pemilihan wakil Bupati.

Ronny menjelaskan bahwa, setelah penyerahan 2 Calon Wakil Bupati Sintang masa jabatan dalam rapat paripurna pada Rabu pagi. Siang harinya DPRD Sintang akan langsung membentuk dan menetapkan panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Sintang pengganti masa jabatan .

“Pada Siang ini kita langsung melakukan rapat Badan Musyawarah untuk menetapkan panitia pemilihan wakil Bupati oleh para anggota DPRD Kabupaten Sintang dari masing-masing fraksi,” jelas Ronny.

Lanjutnya, Bupati Sintang sudah menyampaikan secara resmi usulan 2 dua orang Cawabup Sintang sebagai pengganti almarhum Sudiyanto. Nantinya akan dilakukan pemilihan oleh DPRD Sintang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kedua orang Cawabup Sintang yang diusulkan berdasarkan rekomendasi dari pengurus pusat dan kesepakatan dari partai politik pengusung yang tergabung dalam Koalisi Adil Bersatu melalui surat nomor: 003/KAB-A/II/22 tanggal 15 juli 2022 yaitu Melkianus dan Hardoyo,” terang Ronny.

Selanjutnya setelah ditetapkannya panitia pemilihan wakil Bupati Pengganti Antar Waktu (PAW) maka DPRD Kabupaten Sintang kemudian akan segera berkonsultasi dengan pemerintah provinsi pada hari Jum’at.

“Badan Musyawarah (BAMUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menargetkan pada tanggal 2, Agustus, 2022 akan dilaksanakan pemilihan wakil Bupati pengganti,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Ketua Beserta Anggota DPRD Kabupaten Sintang Sambut Aksi GMNI di Depan Gedung DPRD

20 Juli 2022 - 19:33 WIB

Dampingi Ketua DPRD Kabupaten Sintang Tinjau PKL Pasar Raya Billy Welsan Katakan Ini

19 Juli 2022 - 18:09 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny Lihat Kondisi PKL di Pasar Raya Sintang

19 Juli 2022 - 17:25 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Terima Audiensi PKL Pasar Raya

19 Juli 2022 - 15:41 WIB

Ketua DPRD Sintang Pimpin Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan Ke-II Penandatanganan Raperda LPJ Bupati Sintang Terhadap Pelaksanaan APBD TA 2021

18 Juli 2022 - 19:20 WIB

Senen Maryono Sampaikan Hasil Raker Banggar DPRD Sintang

18 Juli 2022 - 19:16 WIB

Trending di Info Parlemen