MetroKapuas.Com, Sintang, Kalbar – DRS.H.Senen Maryono, M.S.i, sampaikan hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang, terhadap Laporan realisasi anggaran pemerintah kabupaten sintang tahun 2021, pada Sidang Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan Ke-II tentang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Sintang terhadap Pelaksanaan APBD TA 2021.
Senen Maryono menyampaikan bahwa, laporan realisasi anggaran Pemkab Sintang tahun 2021 terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp.190,75 milyar, dengan uraian seperti ;
– Anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.1,96 trilyun, terealisasi sebesar Rp.2,-00 trilyun, atau 101,96 % dari target yang ditetapkan.
– Anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.2,-00 trilyun, terealisasi sebesar Rp.1,86 trilyun atau terserap sebesar 92,59 %.
– Target anggaran pembiayaan sebesar Rp.42,63 milyar, teralisasi sebesar Rp.46,13 milyar, terdapat selisih sebesar Rp.3,5 milyar atau realisasi, mencapai 108,21% dari anggaran pembiayaan yang ditetapkan.
Lanjutnya bahwa, laporan perubahan saldo anggaran menunjukkan bahwa silpa tahun 2021 sebesar Rp.190,75 milyar, bila kita bandingkan dengan silpa tahun anggaran 2020 sebesar Rp.46,13 milyar, maka terjadi kenaikan silpa Rp.144,62 milyar atau setara 313 % dibadingkan tahun 2020.
“Posisi keuangan berupa aset tergambar dalam laporan neraca, kewajiban dan ekuitas pemerintah kabupaten sintang sampai per 31 desember 2021 dengan total aset sebesar Rp.4,41 trilyun, total kewajiban rp.42,47 milyar serta total ekuitas sebesar Rp.4,37 trilyun,” tambahnya.
Laporan operasional disebutkannya menggunakan basis akrual sehingga tidak hanya mendasarkan pada yang diterima dan yang dikeluarkan dari rekening kas umum daerah. Kondisi laporan operasional periode tahun 2021 menunjukan surplus sebesar Rp.200,34. Milyar, berasal dari pendapatan operasional tahun 2021 sebesar Rp.1,69 trilyun dan defisit dari kegiatan non operasional Rp.6,79. Milyar.
“Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas yang terjadi pada tahun 2021,” imbuhnya.
Arus masuk dan keluar kas diklasifikasi berdasarkan aktivitas operasi, aktivitas infestasi, aktivitas pendanaan dan aktivitas transitoris arus kas bersih dari aktivitas operasi surplus sebesar Rp.417,46 milyar, .Arus kas bersih dari aktivitas investasi defisit sebesar Rp.272,84 milyar. Arus kas bersih dari aktivitas transitoris atau non anggaran defisit sebesar Rp.14,12 juta.
“Saldo awal kas ditambah total dari arus kas bersih masing-masing aktivitas tersebut didapatkan saldo akhir tahun 2021 sebesar Rp.190,75 milyar,” terang Senen Maryono.
Perubahan ekuitas merupakan laporan yang menggambarkan perubahan ekuitas, dari ekuitas awal ditambah atau dikurangi surplus defisit laporan operasional dan adanya penyesuaian atau koreksi yang terjadi sehingga menunjukkan saldo akhir ekuitas pemerintah kabuapten sintang per 31 desember 2021 sebesar Rp.4,37 trilyun.
Disamping itu pula kata dia, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang menyarankan beberapa permasalahan sebagai berikut:
Disarankan agar pemanfaatan dana silpa tahun anggaran dapat didistribusikan dan disesuaikan kebutuhan yang sangat mendesak dan lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Misalnya penanganan infrastruktur, penanganan atau pengelolaan sampah dan kebersihan kota, pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan bidang lainnya. Pemanfaatan dan penempatan secara detail harus dibahas bersama antar tapd dan banggar pada saat pembahasan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022. Anggaran secara tahun 2021 proporsional,” jelas dia.
Dilanjutkannya disarankan agar kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana di tahun 2021 tetapi tertunda pembayarannya sudah disepakati masuk dana lanjutan/luncuran pada apbd tahun anggaran 2022 maka perlu segera dituntaskan pembayarannya.
“Dengan pengalaman pelaksanaan APBD tahun 2021 yang terdapat silpa mencapai sekitar 10% maka disarankan adanya percepatan pelaksanaan APBD murni tahun anggaran 2022 atau tahun yang sedang berjalan,” jelas Senen Maryono.
Disarankan kepada Bupati Sintang melalui OPD terkait lanjut Senen Maryono bahwa, untuk melakukan peninjauan ulang dan melakukan perubahan satuan harga terutama material bahan bangunan dengan menyesuaikan harga saat ini.
Demikian laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang terhadap pembahasan Raperda pertanggungjawaban peklaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun 2021.
“Atas nama Badan Anggaran, saya ucapkan terima kasih yang τακ terhingga kepada pimpinan DPRD, Bupati Sintang, staf ahli, para asisten, kepala dinas, kepala badan, para Camat, dan tim anggaran pemerintah daerah beserta jajarannya,” paparnya.
Pihaknya, sangat meyadari berbagai keterbatasan dan kekurangan yang ada. “Maka dari pada itu, izinkan saya atas nama Badan Anggaran, menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada semua pihak, jika selama rapat kerja, terdapat tutur kata yang kurang berkenan di hati saudara-saudara sekalian,” pintanya.