Polres Trenggalek Laksanakan Gelar Pemeriksaan Senpi Bagi Anggotanya

MK Trenggalek, Jatim – Polres Trenggalek laksanakan pemeriksaan senjata api(senpi), karena senjata api merupakan perangkat organik bagi anggota Kepolisian.
Namun untuk bisa membawa senjata api, setiap personel diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang tak mudah.
Prosedur ini berfungsi sebagai filter dan kontrol terhadap penggunaan senjata api saat bertugas.
Guna memastikan hal tersebut, Polres Trenggalek menggelar pemeriksaan seluruh senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggotanya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di halaman Mapolres ini dipimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. Senin, (8/3/21).
AKBP Doni mengatakan, pemeriksaan Senpi tersebut dilakukan secara mendadak.
Tujuannya, untuk memastikan keberadaan fisik senpi sesuai dengan daftar pinjam pakai sekaligus sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan Senpi dan mencegah Senpi hilang.
Sedikitnya 37 personel pemegang Senpi mengikuti kegiatan ini.“Tidak semua anggota bisa pinjam pakai Senpi. Selain track record yang bersangkutan juga harus lolos uji psikologi, memahami senjata api dan perawatannya.
“Serta bertugas pada fungsi yang memang secara teknis memerlukan senjata api dalam bertugas.” Ujarnya.
AKBP Doni menambahkan, pemeriksaan Senpi yang dilakukan meliputi aspek perawatan dan kebersihan, legalitas dan administrasi berupa surat ijin yang masih berlaku serta kelengkapan lainnya seperti jumlah amunisi dan lain-lain.
Pihaknya menekankan agar setiap pemegang Senpi selalu berhati-hati dan memahami betul SOP dalam penggunaan Senpi. Membawa Senpi bukan untuk sekadar gagah-gagahan tetapi dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat.
Lebih lanjut AKBP Doni mengatakan, jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan, pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas.
“Puji syukur dari keseluruhan pemegang Senpi dalam kondisi lengkap dan bersih termasuk kelengkapan administrasinya,” Pungkasnya.***(Rls)