Wakil ketua Komisi A, Tanggapi Rencana Revisi RT/RWK Sintang

oleh -15 Dilihat
banner 728x90

MetroKapuas.Com, Sintang, Kalbar – Terkait Adanya perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan penting terkait tata ruang ditingkat nasional dan provinsi, pasca penetapan peraturan daerah nomor 20 tahun 2015, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Sintang.

Tahun pemerintah kabupaten Sintang, melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan menggelar Sosialisasi dan konsultasi publik dalam Peninjawan Kembali dan Revisi RTRWK Sintang,  Pada hari Kamis, 21 Hingga 22 April 2022, Di ruang serbaguna Hotel My Home, Kota Sintang.

banner 336x280

Tujuan di gelarnya sosialisasi Peninjawan Kembali (PK) dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang dan Konsultasi Publik Bersama KLHS RDTR Perkotaan dan Simtaru Kabupaten Sintang tersebut untuk mempercepat Penyusunan dan penetapan revisi RTRWK Sintang yang berkualitas, Implementatif, Responsif, Mensejahterakan masyarakat dan ketahanan iklim.

Wakil Ketua Komisi A, DPRD kabupaten Sintang, Maria Makdalena, saat menghadiri perhelatan tersebut menyampaikan, ada beberapa daerah yang status lokasinya harus benar benar diperhatikan, saat refisi peninjawan Kembali revisi RTRWK ini di laksanakan nantinya.

“Ada beberapa lokasi warga, yang ketika ada program PTSl, tidak bisa di sertifikatkan, karena tumpanhg tindih status. pertama, nanti solusinya seperti apa,” Terang Maria, saat menyampaikan keterangan dalam rapat sosialissi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, maria juga meminta ada langah-langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoaln-persolan yang berkaitan dengan batas anatr desa dan dusun, yang masih terjadi di beberpa desa di Kabupaten Sintang.

“Yang kedua kami meminta dari pemerintah Kabupaten Sintang, seperti kita ketahui bahwa masih ada desa yang memiliki permasalahan dengan batas-batas atara desa dan batas antar dusun. Kami minta ada langkah-langkahnya yang diambil oleh pemerintah desa,” ungkap Maria saat diberikan kesempatan menyampaikan keterangannya.

Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, yang mewakili Bupati Sintang membuka pelaksanaan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan kapasitas  dan meneguhkan komitmen  pemerintah daerah dalam penguatan tata kelola lingkungan pada aspek perencanaan dan usaha-usaha mencapai target pembangunan.

“Upaya penguatan tata kelola lingkungan yang dilakukan usaid segar ini selaras dengan tujuan pembangunan kabupaten sintang yang menekankan pada keseimbangan antara prioritas pengelolaan keanekaragaman hayati, penggunaan lahan secara berkelanjutan, dan tetap menjaga target pembangunan ekonomi yang inklusif”, kata Igor.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.