Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Polda Kalbar Menggelar Apel Operasi Ketupat Tahun 2021

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 Polda Kalbar, Dok foto istimewa
Metro Kapuas, Pontianak, Kalbar – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Polda Kalbar gelar apel Operasi Ketupat Tahun 2021 dipimpin oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto, bertempat di lapangan Jananuraga, Rabu (5/5).
Apel gelar pasukan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, kita ketahui menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03%.
Baca juga : Kapolri Pastikan Dukung Program Pembangunan Infrastruktur TIK di Seluruh Indonesia
“Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” ujar Asep.
Asep menjelaskan, berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.
“Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19,”jelas Asep.
“Keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan,”, katanya.
Asep menjelaskan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

“Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik,” tutur Asep.
Asep menegaskan bahwa, Operasi Ketupat 2021 dilaksanakan secara serentak dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran Polda Kalbar.
“Hari raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia,” paparnya.
Asep menjelaskan bahwa antisipasi dari peningkatan aktifitas masyarakat yang akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata.
“Serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal,” tambah Asep.
Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Asep juga menambahkan, upaya Polda Kalbar dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.
“Prioritaskan langkah-langkah represif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Asep menegaskan bahwa, pelaksanaan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan.
*Masalah pelanggaran Prokes yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19,” tegasnya lagi.
“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19,” tutup Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin.(Rls/Yt/Red)