9 April 2021

Yang Perlu Diketahui, Pengertian Tentang Jurnalistik

Secara bahasa (Indonesia), jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran dan seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI).

Journalisme (journalism) diartikan sebagai “the activity or profession of writing for newspapers, magazines, or news websites or preparing news to be broadcast.” (aktivitas atau profesi penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan).

Dalam kamus bahasa Inggris, jurnalistik adalah “The collection and editing of news for presentation through the media; writing designed for publication in a newspaper or magazine” (Merriam Webster).

Kata kunci dalam pengertian jurnalistik adalah berita dan penyebarluasan (publikasi).

Baca juga : Jenis-Jenis Media Online

Uraian 3 (Tiga) Jenis Media Massa Sekarang

Dengan demikian, secara praktis, jurnalistik dapat didefinisikan sebagai berikut:

Jurnalistik adalah pengumpulan bahan berita (peliputan), pelaporan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting) melalui media.

Definisi jurnalistik di atas seperti dikemukakan Roland E. Wolseley dalam buku Understanding Magazines (1969): jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada suratkabar, majalah, dan disiarkan.

Ahli atau akademisi lainnya membuat definisi jurnalistik antara lain sebagai berikut:

– Jurnalistik adalah kepandaian dalam hal mengarang yang tujuan pokoknya adalah untuk memberikan kabar/ informasi pada masyarakat umum secepat mungkin dan tersiar seluas mungkin (Adinegoro, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).

– Jurnalistik merupakan sebuah proses kegiatan dalam mengolah, menulis, dan menyebarluaskan berita dan atau opini melalui media massa (Asep Syamsul M Romli, Jurnalistik Dakwah, 2003).

– Jurnalistik adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam mencatat dan melaporkan serta menyebarkan informasi kepada masyarakat umum. Informasi yang dimaksud berkenaan dengan kegiatan sehari-hari (Astrid Susanto, Komunikasi Massa, 1986)

– Jurnalistik merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita secepat mungkin dan seluas mungkin kepada khalayak (Djen Amar, Hukum Komunikasi Jurnalistik, 1984).

– Journalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public. Jurnalistik mencakup semua bentuk cara/ kegiatan yang dilakukan hingga sebuah ulasan/ berita dapat disampaikan kepada publik (Fraser Bond, An introduction to Journalism, 1961).

– Jurnalistik adalah teknik dalam mengelola berita, mulai dari mendapatkan bahan hingga menyebarkannya kepada masyarakat secara luas. (Onong U. Effendi, Ilmu, Teoiri dan Filsafat Komunikasi,1993).

Jurnalisme

Kewartawanan atau jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Pengertian jurnalisme dalam konsep media, berasal dari perkataan journal, artinya catatan harian mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti surat kabar. Jurnal berasal dari perkataan Latin diurnalis, artinya harian atau tiap hari.

Di Indonesia, istilah “jurnalistik” dulu dikenal dengan “publisistik”. Dua istilah tersebut mulanya kerap saling tertukar, hanya berbeda asalnya saja.

Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan istilah publisistik. Publisistik juga digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.

Aktifitas Jurnalisme

Kewartawanan dapat dikatakan sebagai “coretan pertama dalam sejarah”. Meskipun berita sering kali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan. Aktivitas kewartawanan tentu tak luput dari pelaku di dunia tersebut. Mereka sering disebut sebagai pewarta, wartawan, atau jurnalis.

Seorang wartawan sering kali menjadi saksi dalam setiap peristiwa yang memiliki nilai-nilai berita. Tak jarang mereka harus berinteraksi dengan sumber yang kadang kala melibatkan konfidensialitas. Para jurnalis ini umumnya bekerja pada sebuah industri yang disebut media.

Secara makna, media mengandung arti sebagai wadah penyalur antara pihak pertama dan ketiga. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, media berarti jembatan antara pemerintah dan rakyatnya.

Oleh sebab itu, setiap pelaku media harus memiliki independensi dan memihak hanya pada kebenaran berdasarkan fakta.

Adapun aktivitas utama dalam dunia kewartawanan khususnya bagi setiap wartawan adalah meliput, mengolah, dan menyajikan sebuah informasi dalam bentuk berita kepada publik.

Secara lebih sederhana, pewarta dapat juga dikatakan sebagai orang yang melaporkan kejadian dengan menyatakan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana peristiwa itu terjadi.

Dengan kata lain, mereka berpegang pada berita yang berdasarkan konsep 5W+1H. Namun di kondisi saat ini, dunia kewartawanan semakin kompleks karena setiap pelaku media bersaing untuk mendapatkan informasi yang cepat dan akurat.

Mereka umumnya tergabung dalam sejumlah media, antara lain: koran, televisi, radio, majalah dan digital media yang tengah dikembangkan baru-baru ini.(Wikipedia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: