Update News, Polres Landak Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Pembobol Swalayan

Metro Kapuas, Landak, Kalbar – Polres Landak berhasil menangkap seorang lelaki berinisial S (34) diduga pelaku pembobolan swalayan Mita Kita Jln. Tugu Pahlawan, Desa. Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak yang terjadi pada hari minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 00.00 wib telah tertangkap pada Minggu (18/4/2021).
Informasi ini dijelaskan oleh, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K bahwa, pelaku pembobolan di Swalayan Mita Kita Jln. Tugu Pahlawan, Desa. Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak yang terjadi pada hari minggu 07 Maret 2021 sekitar pukul 00.00 wib telah tertangkap. Minggu (18/4/2021).
Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021 sekitar jam. 07. 00 Wib saat korban membuka Swalayan Mitra Kita melihat ruangan toko di lantai 2 sudah rusak dan melihat banyak uang berhamburan.
Baca juga : Kapolres Landak pimpin mutasi 2 pejabat Polres Landak
Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ilegal ke Malaysia
Menurut keterangan korban, kemudian dia menelpon anak korban untuk datang ke swalayan melihat bahwa uang yang berada dilaci sudah hilang atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. ,(Empat Ratus Juta Rupiah).
Setelah mendapat laporan tersebut kemudian Kapolres Landak memerintah kan Kasat Reskrim Polres Landak untuk melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Landak IPTU Sugiyono beserta anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan membuka CCTV yang ada di Swalayan tersebut.
“Setelah mendapat laporan kami melakukan olah TKP dan membuka CCTV yang ada di swalayan dan terlihat ” OTK “/ orang tidak dikenal menggunakan mantel dan sarung tangan yang mengambil uang yang ada di swalayan,” Kata Sugiyono
Sugiyono mengatakan, telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih 40 hari dengan melakukan Scanning terhadap jaringan pelaku pencurian di wilayah hukum polres Landak serta informasi dari masyarakat.
“Kemudian, anggota reskrim Polres Landak berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti uang milik korban di rumah pelaku berinisial S (34) warga Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang pada hari Sabtu 17 April 2021 beserta barang bukti uang yang dia simpan di rumah nya,” terang Sugiyono
Sugiyono mengatakan, atas perbuatannya saat ini pelaku di aman kan di Polres Landak untuk di lakukan Proses Hukum lebih lanjut.
“Benar bahwa saat ini pelaku tersebut sudah kami amankan untuk dilakukan tindakan hukum sesuai prosedur hukum,” pungkas Sugiyono.
Penulis : Unggul
Publisher : Fyan/Red