Metrokapuas.com, Sintang, Kalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang Florensius Ronny,A.Md Pimpin Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan Ke – III DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Sintang pada Selasa, 30 November 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, A. Md didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, SH, MH. Rapat parpurna mengagendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan dilanjutkan dengan permintaan persetujuan Anggota DPRD Kabupaten Sintang terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022.

Jumlah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 yang disahkan sebesar 1,7 triliun. Hadir pada rapat paripurna tersebut 25 anggota DPRD Kabupaten Sintang dari 40 anggota, pejabat dari Korem 121 Alambhana Wanawai, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Rektor Universitas Kapuas, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Ketua DPRD kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa, pimpinan, badan anggaran dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang, yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022.

“Kemudian selanjutnya selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Raperda APBD tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran APBD tahun 2022 silahkan Pemkab Sintang untuk menyaampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk di evakuasi,” kata dia.

Sementara itu Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si yang menghadiri Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan Ke – III DPRD Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Sintang usai penandatangan berita acara pengesahan APBD Tahun 2022 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, badan anggaran dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang, yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan Banggar dan seluruh anggota DPRD kabupaten Sintang,” ujarnya.

Segera mungkin pihaknya akan melakukan tindak lanjut dari pembahasan dan pengesahan APBD tahun 2022 ini.

“Kepada gubernur Kalbar akan segera kita serahkan karena gubernur adalah perwakilan dari pemerintah pusat, paling lama 3 hari setelah penanda-tanganan ini,” jelasnya.

“Harapan kita proses ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal waktu yang ditetapkan, hasil evaluasi paling lambat akhir desember atau 31 desember 2021. Besar harapan kita bersama bahwa proses penetapan APBD dapat terlaksana lebih singkat, sehingga tersedia cukup waktu untuk kita bersama mempersiapkan baik teknis maupun administratif terhadap pelaksanakan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sintang” terang Yosepha Hasnah.(Fyn)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.