Metrokapuas.com, Sintang, Kalbar – Puluhan Petani plasma yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Amplas) Borneo, Koperasi BTS HPI Grup, DPC Pelikha, Forum Tumenggung, Apkasindo dan LBH MADN gelar unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Sintang pada Selasa (8/3/2022).
Setelah masing-masing ketua perwakilan berorasi di depan gedung DPRD kabupaten Sintang untuk menyampaikan beberapa tuntutannya, kemudian beberapa perwakilan memasuki ruangan sidang gedung DPRD kabupaten Sintang untuk beraudiensi dengan Ketua serta pimpinan komisi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sintang Florensius Ronny menyambut baik para Petani dari berbagai perwakilan aliansi masyarakat tersebut.
Florensius Ronny mengatakan bahwa, dari 14 tuntutan yang disampaikan Ampelas Borneo terkait kebun plasma HPI, Julong, Gunas dan PT SDK.
Merespon tuntutan itu, dirinya bersama anggota DPRD kabupaten Sintang akan segera menindaklanjuti dengan turun ke lapangan paling lambat 2 Minggu kedepan.
“Saya pastikan Minggu depan segera melakukan investigasi langsung ke perusahaan,” ujarnya.
Dikatakan Ronny untuk Minggu-minggu ini belum bisa dikarenakan dirinya akan mengurus pengobatan anaknya.
Sejumlah keluhan petani plasma, salah satunya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sangat kecil, Ronny mencontohkan seperti kebun plasma dengan tanaman umur 10 tahun saja namun pembagian yang diterima per tiga bulan untuk satu kavling hanya Rp 53 ribu.
“Sangat ironis. Pada saat harga sawit sangat tinggi, tahun tanam sudah 10 tahun, kenapa kok hasilnya sangat minim? Ini yang mau kita lihat juga apa masalahnya,” katanya.
Kemudian untuk pembentukan Pansus akan segera Ia rapat dengan masing-masing ketua komisi dan anggota dewan yang lainnya.
“Yang pasti kami sangat serius untuk segera menindaklanjuti tuntutan dari para petani sawit ini,” paparnya.
Dikatakannya bahwa, anggota DPRD kabupaten Sintang akan turun ke lapangan untuk melihat langsung fakta yang ada bukan hanya datang ke lapangan hanya cipika-cipiki saja.
“Saya tidak mau ke lapangan untuk meninjau perusahaan dan keluhan masyarakat di sana hanya datang foto-foto langsung pulang itu saya tidak mau.Kita serius melihat persoalan ini,” bebernya.
Ketua Ampelas Borneo Siman Lukas mengatakan bahwa, kedatangan Ampeles bersama aliansi masyarakat dan petani sawit ke gedung DPRD Sintang untuk memperjuangkan nasib petani plasma di kabupaten Sintang.
Siman juga katakan bahwa, hasil panen selama tiga bulan jauh harapan masyarakat petani sawit.
“Selama ini petani plasma hanya menjadi korban perusahaan yang telah semena-mena mengabaikan hak-hak para petani. Khususnya petani plasma PT Buana Hijau Abadi (HPI Agro) di Ketungau Tengah,”ujar Siman.
Perusahaan terkesan mengobral janji palsu kepada masyarakat. Pasalnya, kata dia, masyarakat sudah kenyang dicekoki berbagai alasan yang tidak kunjung terealisasi selama bertahun-tahun.
“Sudah hampir belasan tahun janji perusahaan grup Julong, Gunas dan sejumlah perusahaan lain terhadap petani plasma tidak pernah terealisasi. Bahkan kebun plasma sampai saat ini sangat menyedihkan kondisinya,”jelasnya.
Sementara Yohanes Agustinus ketua DPC Pelikha juga mengatakan hal senada seperti yang diungkapkan oleh ketua Ampelas Borneo Siman Lukas.
Diungkapkan olehnya bersama AmplasBorneo, Koperasi BTS HPI Grup, DPC Pelikha, Forum Tumenggung, Apkasindo dan LBH MADN gelar unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Sintang guna menuntut hak para petani sawit plasma.
“Bersama rekan-rekannya yang lain kami menginisiasi agar apa yang menjadi tuntutan para petani bisa disusun secara rapi dan runut sehingga tuntutan kami bisa segera di respon,” ujar Yohanes.
Pihaknya sudah melakukan mediasi antara petani dengan perusahaan dari mulai tahun 2018. Bahkan waktu itu sudah ke Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten Sintang namun hingga kini belum juga ada penyelesaian.
“Selain luasan kebun plasma milik petani juga persoalan HGU yg tumpang tindih kemudian juga masalah penyerapan tenaga kerja lokal ini menjadi perhatian kita,” ungkapnya.
“Kami di sini selaku fasilitator para petani plasma agar mereka mendapatkan haknya. Kemudian kita mendorong DPRD kabupaten Sintang untuk segera merespon tuntutan para petani,” tutup Yohanes.(Fyan)